Sa’i adalah berjalan mulai dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah lalu sebaliknya, dilakukan sebanyak 7 kali. Tiap lintasan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali dan sebaliknya lintasan Marwah ke Shafa dihitung satu kali. Jika putaran benar maka hitungan terakhir (ke-7) berada/ berhenti di Marwah. Tidak ada Sa’i Sunnah dan Sa’i tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Sa’i :
- Dilakukan setelah Thawaf Rukun Umrah atau Haji
- Tertib, dimulai dari Shafa ke Marwah lalu sebaliknya sebanyak tujuh kali.
- Dilakukan di tempat Sa’i (Mas’a)
- Disunahkan lari-lari kecil (ramal) di area lampu hijau bagi laki-laki dan berjalan biasa bagi perempuan
- Disunahkan dalam keadaan suci meskipun tetap sah jika dilakukan dalam keadaan tidak bersuci