Tips Belanja Selama Berhaji di Tanah Suci


Jamaah Haji yang melaksanakan ibadah haji akan tinggal di Tanah Suci selama kurang lebih 38 hari, sekitar 30 hari tinggal di Makkah dan 8 hari di Madinah Al Munawwarah. Sedangkan prosesi haji sendiri hanya memakan waktu 5-6 hari jika dihitung mulai berangkat ke Arofah Tanggal 8 Dzulhijjah sampai selesai melontar jumrah pada Tanggal 13 Dzulhijjah.


Kenapa begitu lamanya tinggal di Makkah, hal ini berkaitan dengan antrian pemulangan jamaah haji ke Tanah Air. Bisa dibayangkan satu Embarkasi aja semisal Embarkasi Surabaya memberangkatkan hampir 90 Kloter lebih. Sedangkan pihak penerbangan hanya mampu melayani penerbangan khusus untuk jamaah haji antara 4-5 Kloter per hari. Nah bisa dihitung, berapa hari yang diperlukan untuk 90 kloter saja?. Sekian lamanya tinggal di Makkah, tentu akan merasa jenuh juga. Semua ibadah wajib sudah dilaksanakan ditambah dengan ibadah sunnah, hampir tiap hari ke Masjidil Haram, lama kelamaan jenuh juga kan?

Nah untuk mengsir kejenuhan tersebut rata-rata jamaah haji akan
melakukan ziarah-ziarah ke tempat-tempat bersejarah antara lain ke Jabal Rahmah, Jabal sur, Jabal Nur (bahkan ada yang naik ke Gua Hira juga), Tempat penyembelihan hewan atau Tour ke Jeddah dan lain sebagainya.
Tak kalah serunya dengan memperbanyak ibadah di Masjidil Haram, kebanyakan jamaah haji akan menyempatkan berbelanja, berburu barang-barang yang unik di sela-sela ibadah mereka. Khusus untuk kegiatan yang satu ini yaitu berbelanja sudah bukan menjadi rahasia lagi bagi jamaah haji kita. Bisa dibilang hampir 90% jamaah haji akan berburu oleh-oleh selama di Tanah Suci. Gak percaya? silahkan berangkat haji aja? Nanti Anda akan mengalaminya sendiri?


Yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini dibenarkan dalam agama? wah ini pertayaan yanggampang-ganpang susah menjawabnya.., begini aja agama tidak melarang seseorang untuk berbelanja asalkan tidak berlebih-lebihan dan tentunya uangnya halal dan punyanya sendiri bukan milik tetangga.. hehehe..
Kami sengaja memang tidak membahas dasar hukum masalah belanja ini ditinjau dari syariat agama, soalnya kami belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk masalah tersebut. Yang ingin kami paparkan kali ini adalah sesuai dengan tema atau judul bahasannya yaitu Tips Berbelanja dan Menelpon selama di Tanah Suci.
Wah jadi semangat nih kalau ngomongin masalah belanja..?

Siapa sih yang gak sukabelanja? apalagi ibu-ibu gitu loh? Nah untuk masalah yang satu ini kami memiliki beberapa tips yang mungkin bermanfaat ketika belanja selama di Tanah Suci antara lain:
Berbelanjalah sesuai dengan keperluan atau kebutuhan dan tidak berlebihan. Jangan berbelanja karena hanya ingin memperturutkan hawa nafsu belaka yang menyebabkan Anda belanja secara berlebihan dengan membeli barang-barang yang tidak bermanfaat karena hal ini bertentangan dengan agama. Disamping itu kapasitas Koper Haji sangat terbatas beratnya, hanya diperbolehkan 32,5 kg saja.
Anda harus berani menawar ke penjual ketika berbelanja. Perlu diketahui banyak penjual di Makkah yang memanfaatkan aji mumpung terhadap jamaah haji Indonesia. Mereka tahu bahwa jamaah haji Indonesia “gampangan” alias mudah membeli barang tanpa berusaha menawar dahulu. Mungkin ini berkaitan dengan ketakutan atau kebingan dari jamaah haji Indonesia karena kesulitan ngomongnya untuk menawar? soalnya pake bahasa Arab? betul tidak? Padahal jika kita berkomunikasi dengan penjual-penjual di Makkah dengan bahasa
isyarat pun mereka sudah mengerti. Banyak para penjual itu yang sudah mengerti Bahasa Jadi Jamaah Haji tidak perlu takut untuk ngomong atau menawar harga barang. Pake bahasa Tarzan pun bisa Laughing. Mau Tahu Caranya? Panggil aja Tarzan Masuk Kota? hehehe… maaf banyak candanya nih. Sebelum saya jelaskan bahasa Tarzan tersebut, ada satu hal yang perlu Anda ketahui juga, bahwa Insya Allah mereka jujur dalam soal barang artinya jika kita tanya barang itu asli atau palsu mereka akan menjelaskannya dengan jujur,
tidak membohongi kita. Tetapi dalam hal berdagang, mereka, kebanyakan nih.. sesuai pengalaman saya, akan mengambil untung yang lumayan besar bisa mencapai 200% ??
Nah.., Loh?? Nah, kalau kita ndak berani menawar ya.., kacian deh loe?? hehehe.. Ini pengalaman Penulis sendiri, Saya pernah membeli sebuah arloji, mereka menjual dengan harga 450 Real? Kenanya berapa? Mau Tahu? 120 Real?? Jauhkan kan nilainya?? Makanya harus berani menawar?


Kembali ke bahasa Tarzan, maksudnya adalah bahasa isyarat. Kebanyakan para penjual di pasar-pasar sekitar Masjidil Haram cukup mengerti dengan Bahasa Indonesia terutama untuk komunikasi dalam perdagangan. Mereka cukup mengerti hitungan dari 1-100 dalam Bahasa Indonesia. Pertanyaan “berapa harganya?”, “ada diskon?”, mahal, murah dan sebagainya cukup dimengerti oleh penjual-penjual itu. Nah jika mereka tidak paham, mereka juga
menggunakan bahasa isyarat. Misalnya dalam hal penawaran, jika penjualnya gak tahu harga 75 Real, penjual itu mengeluarkan kalkulator kemudian mencet angka 75 sebagai harga barang tersebut dan ditunjukkan ke kita. Seandainya kita ingin membeli barang tersebut, kita pinjam kalkulator tersebut dan kita pencet harga yang kita mau/tawar misalnya 45 dan kita tunjukkan kalkulator itu ke penjualnya kembali. Jika penjual tidak setuju mereka akan menggelengkan kepala terkadang mereka ngomong ‘La’ maksudnya ‘tidak boleh’. Terkadang mereka juga menurunkan harga tersebut dan mencet lagi harganya misalnya 60 sambil
ngomong ‘Kalam Akhir’ atau ‘Kalam Wahid’ maksudnya harga tersebut harga pas, tidak bisa ditawar lagi. Jika seperti ini, terserah Anda, mau membeli barang tersebut atau ngacirrr…?!
Satu hal lagi yang perlu Anda ketahui, jika Anda ingin membeli sesuatu, Anda harus berani menawar harganya dibawah 50% dari harga yang ditawarkan. Khusus dalam hal ini biasanya untuk barang-barang yang harganya ratusan Real. Misalkan harga barangnya 200 Real, Anda harus berani menawar dibawah 100 Real dulu misal 90 Real, sambil bertahap Anda naikkan harga tersebut sampai ketemu harga yang disepakati antara penjual dan pembeli (Anda).

Namun untuk barang-barang yang harganya berkisar puluhan Real kebanyakan mereka mengambil untung yang kecil, terkadang mereka ngomong, ‘mafi faedah’ maksudnya ‘untung sedikit’, sambil menunjukkan jari tangan 1 atau 2 maksudnya hanya untung 1 atau 2 Real saja. Jika sudah demikian Anda tidak bisa menawar harga barang tersebut.


Itulah sedikit tips belanja selama kita menunaikan ibadah haji, mudah-mudahan bermanfaat bagi calon calon Tamu-Tamu Allah SWT
Saran kami, demi keamanan uang anda sebaiknya Anda tidak membawa uang yang terlalu banyak ketika sedang belanja atau ke Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Karena banyak kejadian jamaah haji yang dipalak atau ditodong untuk diminta uangnya. Belanjalah dengan cara sedikit demi sedikit toh lama kelamaan kan banyak juga. Anda masih memiliki waktu kurang lebih 25 hari di Makkah, masih banyak waktu hanya untuk sekedar belanja. Jangan
kuatir.., Terakhir, Jika Anda belanja kurma di Madinah jangan beli kurma di Kebun Kurma karena harganya jauh lebih mahal jika dibandingkan beli di Pasar Kurma, tempatnya di dekat
Masjid Nabawi, sebelah selatan, sekitar 500m, harganya bisa terpaut 10 Real? Ketika di Madinah Anda akan diajak ziarah-ziarah di sekitar Madinah yang disediakan pihak Muasasah dan gratis, Anda pasti akan diantar ke Kebun Kurma ini. Saran kami jangan beli kurma di tempat ini, silahkan cicipi aja semua kurma-kurmanya gratis koq, tetapi kalau mau beli kurma
belilah di Pasar Kurma saja. Mintalah Pembimbing Anda untuk mengantar Anda ke Pasar Kurma tersebut, tentunya.
Salah Seorang teman kami yang tinggal di Madinah dan bekerja di Maktab pernah menceritakan kepada saya tentang masalah ini, memang ada kerja sama antar pemilik Kebun Kurma dengan Maktab dan tentunya pihak Maktab dapat fee juga, bukan hanya itu sopir pun akan dicatat apakah mereka mampir ke Kebun Kurma atau tidak. Jika mangkir mereka akan dimarahi Pengurus Maktab bahkan akan dikurangi gaji mereka? Wallahu ‘Alam

Penulis


You cannot copy content of this page